• Senin, 12 Oktober 2026

Kapal Hanya Sandar 30 Menit, Penumpang Rute Ambon-Saumlaki Tertinggal di Banda, SOP KM Pangrango Disorot

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Kapal Hanya Sandar 30 Menit, Penumpang Rute Ambon-Saumlaki Tertinggal di Banda, SOP KM Pangrango Disorot
Kapal Hanya Sandar 30 Menit, Penumpang Rute Ambon-Saumlaki Tertinggal di Banda, SOP KM Pangrango Disorot

BANDA, MAHATVA.ID -Insiden sejumlah penumpang KM Pangrango yang tertinggal di Pelabuhan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, memantik sorotan terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keberangkatan kapal penumpang milik PT Pelni (Persero).

Kapal yang melayani rute Ambon-Banda-Saumlaki (Kepulauan Tanimbar) itu dilaporkan hanya bersandar sekitar 30 menit sebelum kembali melanjutkan pelayaran, Rabu (5/8/2026) malam.

Durasi sandar yang sangat singkat tersebut membuat sejumlah penumpang gagal kembali naik ke atas kapal. Mereka akhirnya harus menyaksikan KM Pangrango meninggalkan dermaga, sementara perjalanan menuju Tanimbar terpaksa tertunda.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah waktu sandar selama 25 menit telah memenuhi prosedur operasional? Apakah seluruh penumpang telah memperoleh pengumuman yang jelas, berulang, dan dapat didengar sebelum kapal diberangkatkan?

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai standar waktu sandar, salah seorang petugas KM Pangrango, Hamid dan rekannya menjelaskan bahwa durasi sandar pada prinsipnya mengikuti ketentuan operasional.

Namun, ia mengakui bahwa lamanya kapal berada di pelabuhan dapat berubah sesuai kondisi pelayaran.

Untuk diketahui, dalam praktik pelayaran nasional, kapal penumpang umumnya memiliki waktu sandar sekitar 2 hingga 4 jam, bergantung pada aktivitas bongkar muat, embarkasi dan debarkasi penumpang, serta kondisi operasional pelabuhan.

Pada situasi tertentu, terutama ketika kapal mengalami keterlambatan, waktu sandar memang dapat dipersingkat agar jadwal pelayaran berikutnya tetap terjaga.

Namun, percepatan waktu sandar tidak boleh mengurangi aspek keselamatan dan pelayanan. Sistem pengumuman yang efektif, koordinasi petugas di lapangan, serta kepastian bahwa seluruh penumpang telah kembali ke kapal merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dipenuhi.

Bagi penumpang rute Ambon-Tanimbar, tertinggal di Pelabuhan Banda bukan sekadar terlambat beberapa jam. Kondisi geografis Maluku yang bergantung pada transportasi laut membuat mereka berpotensi harus menunggu jadwal pelayaran berikutnya dalam waktu yang tidak singkat, sekaligus menanggung tambahan biaya konsumsi, penginapan, hingga terganggunya urusan pekerjaan maupun keluarga.

Insiden ini menjadi alarm bagi PT Pelni untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan SOP keberangkatan KM Pangrango, khususnya mengenai durasi sandar, efektivitas sistem pengumuman, serta koordinasi petugas dengan penumpang sebelum kapal melepas tali.

Masyarakat berharap evaluasi tersebut dilakukan secara terbuka agar pelayanan transportasi laut, khususnya bagi warga kepulauan yang sangat bergantung pada KM Pangrango sebagai akses utama antarpulau, semakin memberikan kepastian, rasa aman, dan perlindungan terhadap hak-hak penumpang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Pelni mengenai alasan kapal hanya bersandar sekitar 30 menit di Pelabuhan Banda maupun solusi yang disiapkan bagi penumpang yang tertinggal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X