• Senin, 12 Oktober 2026

Residivis Ngaku Letkol TNI Kini Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Mendekam di Polsek Gunung Putri

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 05:01 WIB
Residivis Ngaku Letkol TNI Kini Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Mendekam di Polsek Gunung Putri
Residivis Ngaku Letkol TNI Kini Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Mendekam di Polsek Gunung Putri

BOGOR, MAHATVA.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (40) yang diduga mencuri kotak amal di salah satu masjid di kawasan Cibubur Country, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap pada Minggu (2/8/2026) setelah kembali mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, melalui Panit Reskrim Ipda Rudolf Pasaribu, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali terjadi pada 29 Juli 2026 dan terekam kamera pengawas (CCTV) masjid.

"Pada tanggal 29 Juli pelaku bernama RN (40) telah mencuri kotak amal di sebuah masjid dan aksinya terekam CCTV. Kemudian pada 2 Agustus pelaku kembali lagi ke masjid tersebut dan berhasil diamankan oleh marbot masjid sebelum dibawa ke Polsek Gunung Putri," ujar Ipda Rudolf Pasaribu kepada Mahatva.id (05/08)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta sisa uang hasil pencurian kotak amal.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di wilayah Kabupaten Bogor maupun daerah sekitarnya.

Atas perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengungkap bahwa RN merupakan seorang residivis. Sebelumnya, ia pernah terlibat perkara penipuan yang ditangani Polres Metro Depok dengan modus mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Polsek Gunung Putri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di lingkungan tempat ibadah maupun fasilitas umum. Pengurus masjid juga diharapkan memperkuat sistem keamanan, termasuk memasang kamera pengawas (CCTV) dan meningkatkan pengawasan terhadap kotak amal guna mencegah kejadian serupa terulang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X