BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan Bantuan Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (4/8/2026). Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang masuk kategori rentan rawan pangan.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Desa Leuwinutug dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Andri Hardian, Kepala Desa Leuwinutug yang juga menjabat sebagai Ketua DPK APDESI Kecamatan Citeureup, Deden Saepul Hamdi, unsur Kecamatan Citeureup, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Leuwinutug yang akrab disapa Kang Denz menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Leuwinutug sebagai lokasi penyaluran bantuan PDRP Tahun 2026. Menurutnya, program tersebut merupakan bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan yang telah menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat Desa Leuwinutug," ujar Kang Denz.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Andri Hardian, yang hadir langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andri Hardian selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor yang telah hadir langsung di Desa Leuwinutug untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap warga kami," katanya.
Selain itu, Kang Denz turut menyampaikan penghargaan kepada Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor atas komitmen dalam menjalankan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang ketahanan pangan.
"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Bogor dan Bapak Wakil Bupati Bogor atas perhatian serta komitmennya dalam menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan warga Kabupaten Bogor, khususnya masyarakat Desa Leuwinutug," ungkapnya.
Menurut Kang Denz, Pemerintah Desa Leuwinutug akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menilai ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
"Semoga bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat penerima. Kami juga berharap program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutupnya.
Melalui penyaluran Bantuan Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP) Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap masyarakat penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan secara lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor.