• Senin, 12 Oktober 2026

Arogansi Birokrasi di Dinas Pendidikan Maluku: Sekpri Usir Wartawan, Sinyal Buruk Transparansi Publik

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:18 WIB
Arogansi Birokrasi di Dinas Pendidikan Maluku: Sekpri Usir Wartawan, Sinyal Buruk Transparansi Publik
Arogansi Birokrasi di Dinas Pendidikan Maluku: Sekpri Usir Wartawan, Sinyal Buruk Transparansi Publik

Ambon,MAHATVA.ID -Wajah birokrasi di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menunjukkan profesionalisme sebagai pelayan publik, instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan pencerdasan bangsa ini justru mempertontonkan sikap antikritik dan alergi terhadap transparansi.

Insiden memalukan terjadi pada Selasa (04/08/2026), ketika upaya konfirmasi awak media mengenai carut-marut pendidikan di wilayah Kepulauan Tanimbar justru berujung pada tindakan represif dan pengusiran.

Benteng Birokrasi yang Kaku.

Memasuki kantor Dinas Pendidikan Maluku, prosedur lapor diri yang diterapkan tampak jauh dari kesan melayani. Pengunjung, termasuk awak media yang sedang menjalankan tugas kontrol sosial sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, dihadapkan pada barikade aturan internal yang terkesan sengaja diciptakan untuk membatasi akses informasi publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Maluku sedang tidak dapat ditemui karena sedang menerima kunjungan tamu dari DPR RI. 

Namun, situasi memanas ketika Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kadis memberikan respons yang dinilai tidak etis dan jauh dari standar profesi komunikasi birokrasi.

Arogansi Sekpri: Dari Jawaban Ketus hingga Pengusiran.

Alih-alih memberikan penjelasan yang edukatif mengenai jadwal pimpinan, oknum Sekpri tersebut justru menunjukkan perilaku arogan. Tidak ada upaya memfasilitasi komunikasi; yang muncul justru nada tinggi yang memicu perdebatan di ruang tunggu.

Puncak dari insiden ini terjadi ketika Sekpri Kadis, diduga karena panik menghadapi pertanyaan kritis, memerintahkan petugas keamanan (Satpam) untuk mengusir awak media. Tindakan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap fungsi kontrol publik.

Mirisnya, kedatangan Wartawan  sebenarnya membawa aspirasi dan keprihatinan masyarakat khususnya di Kepulauan Tanimbar. Ada empat poin krusial yang seharusnya dijawab oleh Dinas Pendidikan Maluku demi kualitas pendidikan yang lebih baik:

1.  Evaluasi Disiplin Guru: Bagaimana penilaian objektif Dinas terhadap kedisiplinan guru SMA/SMK di Kepulauan Tanimbar saat ini?

2.  Lemahnya Pengawasan: Sejauh mana mekanisme pengawasan terhadap Kepala Sekolah dan tenaga pendidik di wilayah Tanimbar yang secara geografis cukup menantang?

3.  Ketegasan Sanksi: Apa langkah konkret dan sanksi tegas bagi oknum guru yang terbukti sering mangkir atau mengabaikan kewajiban mengajar?

4.  Target Kualitas: Apa komitmen nyata Dinas Pendidikan Maluku untuk membenahi kualitas pendidikan menengah di Tanimbar dalam jangka pendek 1-2 tahun ke depan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X