• Senin, 12 Oktober 2026

Kemenag Maluku Prioritaskan Layanan Umat dan Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:28 WIB
Kemenag Maluku Prioritaskan Layanan Umat dan Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kemenag Maluku Prioritaskan Layanan Umat dan Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Ambon,MAHATVA.ID -Kepala Bidang Bimas Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku, Stevanus Tia, menegaskan kesiapan institusinya untuk tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama. 

Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, fokus terhadap kebutuhan umat dan mutu pendidikan keagamaan dipastikan tidak akan berkurang.

Hal tersebut disampaikan Stevanus kepada awak media di ruang kerjanya, Kota Ambon, Selasa (4/8/2026). Ia menekankan bahwa dinamika anggaran merupakan realitas kebijakan pemerintah pusat yang harus disikapi secara bijak dan profesional.

"Kami terus berupaya memastikan kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi. Memang besaran anggaran sepenuhnya merupakan kewenangan pusat yang harus didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia," ujar Stevanus.

Fokus pada Wilayah 3T dan Syarat Ketat Pembangunan

Di balik terbatasnya alokasi umum, Kemenag Maluku membawa kabar baik bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Stevanus mengungkapkan adanya peningkatan alokasi dana khusus untuk wilayah tersebut yang kemudian didistribusikan secara merata kepada sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria.

Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi pembangunan fisik, seperti Ruang Kelas Baru (RKB), tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah telah menetapkan standar administrasi ketat yang wajib dipenuhi oleh lembaga pendidikan terkait.

"Bantuan pembangunan bukan sekadar soal usulan, melainkan soal kesiapan dokumen. Sekolah wajib memiliki sertifikat tanah yang sah, dokumen perencanaan yang matang, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akurat. Tanpa legalitas yang lengkap, kami tidak berani mengusulkan ke pusat karena risiko penolakan sangat tinggi," jelasnya.

Menurut Stevanus, tantangan terbesar saat ini adalah masih banyaknya sekolah keagamaan di Maluku yang belum memiliki legalitas lahan yang kuat, sehingga sering kali terhambat untuk masuk ke dalam program pembangunan nasional.

Sebagai bentuk langkah strategis, Stevanus mengajak seluruh pengelola sekolah untuk bergerak cepat melengkapi dokumen administrasi, khususnya sertifikat tanah. Dengan proyeksi penyelesaian dokumen di tahun 2027, usulan pembangunan baru ditargetkan dapat masuk dalam Tahun Anggaran 2028.

"Kami siap memperjuangkan usulan dari Maluku. Namun, syarat administrasi adalah kunci. Begitu anggaran tersedia dan syarat lengkap, proses pembangunan bisa langsung dieksekusi," tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, Stevanus menjamin bahwa seluruh proses usulan, baik pembangunan maupun rehabilitasi sekolah, dijalankan secara profesional sesuai regulasi yang berlaku. Ia memastikan tidak ada ruang bagi intervensi maupun perlakuan istimewa di luar prosedur resmi.

"Semua proses kami tercatat, akuntabel, dan dapat diaudit. Kami bekerja berdasarkan prinsip aturan dan pengalaman. Lebih baik kita bekerja sesuai jalur regulasi daripada mengambil risiko hukum yang dapat merugikan negara maupun institusi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X