BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2027–2035 di Aula Kantor Desa Citeureup, Kamis (30/07/2026).
Musyawarah tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian anggota BPD yang akan menjalankan fungsi legislasi, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Kegiatan berlangsung secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, S.H., dan dihadiri perwakilan Kecamatan Citeureup, Sekretaris Desa, anggota BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menetapkan susunan panitia pengisian anggota BPD yang akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan seleksi, mulai dari penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga penetapan anggota BPD Desa Citeureup Masa Bakti 2027–2035.
Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, menegaskan bahwa panitia yang telah dibentuk memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalisme selama proses pengisian anggota BPD berlangsung.
"Saya berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional, netral, jujur, dan penuh tanggung jawab. Jadikan proses pengisian anggota BPD ini sebagai momentum memperkuat demokrasi di tingkat desa, sehingga lahir anggota BPD yang benar-benar mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan Desa Citeureup yang lebih maju," ujar Gugun.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan pengisian berlangsung serta menghormati setiap hasil yang diperoleh melalui mekanisme musyawarah dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah Desa Citeureup berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi, termasuk memberikan ruang bagi keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai regulasi yang berlaku, termasuk memberikan ruang keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan. Dengan demikian, BPD yang terbentuk nantinya benar-benar representatif, mampu menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, dan berkontribusi positif terhadap kemajuan Desa Citeureup," tambahnya.
Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyatakan dukungan agar proses pengisian anggota BPD Desa Citeureup Masa Bakti 2027–2035 dapat berjalan sukses, transparan, akuntabel, serta menghasilkan wakil masyarakat yang amanah, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi BPD secara optimal demi kemajuan Desa Citeureup.