• Kamis, 15 Oktober 2026

Diskominfo Kabupaten Bogor Sosialisasikan Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perangkat Daerah

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:15 WIB
Diskominfo Kabupaten Bogor Sosialisasikan Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perangkat Daerah
Diskominfo Kabupaten Bogor Sosialisasikan Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perangkat Daerah

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor. Kegiatan yang berlangsung di Aula R.M. Tirto Adhi Soerjo Diskominfo Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2026), menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi. Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai tata kelola sistem elektronik yang aman, terintegrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyelenggaraan sistem elektronik yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat menuntut setiap instansi pemerintah mampu mengelola sistem elektronik secara profesional dan sesuai regulasi.

"Saat ini, berbagai layanan publik dan administrasi pemerintahan telah memanfaatkan aplikasi dan sistem elektronik sebagai sarana utama pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Bambang menegaskan seluruh aplikasi maupun sistem elektronik yang digunakan perangkat daerah harus didata, diinventarisasi, diklasifikasikan, dan didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keamanan informasi, perlindungan data, keberlanjutan layanan publik, serta kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, tata cara, serta kewajiban dalam penyelenggaraan sistem elektronik," jelasnya.

Selain itu, perangkat daerah didorong melakukan inventarisasi dan klasifikasi terhadap seluruh aplikasi yang dimiliki agar pengelolaan sistem elektronik di Kabupaten Bogor semakin tertib, terintegrasi, dan sesuai standar nasional.

Diskominfo Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi sekaligus berbagi informasi guna memperkuat implementasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Bambang berharap hasil sosialisasi dapat segera diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

"Hasil dari sosialisasi ini diharapkan dapat segera diterapkan pada masing-masing perangkat daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital kepada masyarakat," pungkas Bambang Widodo Tawekal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X