• Kamis, 15 Oktober 2026

Tiga Tahun Menyekap dan Menganiaya Pacar, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap di Majalaya

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 24 Juni 2026 | 09:13 WIB
Tiga Tahun Menyekap dan Menganiaya Pacar, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap di Majalaya
Tiga Tahun Menyekap dan Menganiaya Pacar, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap di Majalaya

BANDUNG, MAHATVA.ID – Buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR (29), selama tiga tahun akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Taufik Hidayat (30), yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diamankan di wilayah Majalaya, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026).

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan.

"Sudah di Majalaya," kata Rudi Setiawan, Selasa (23/6/2026).


Penangkapan ini mengakhiri pelarian Taufik yang sebelumnya menjadi target pengejaran tim khusus gabungan Polda Jawa Barat. Kasus yang menjeratnya mendapat perhatian luas publik setelah korban YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Polisi juga menemukan fakta bahwa mantan istri Taufik diduga pernah mengalami perlakuan serupa, meski tidak separah yang dialami korban YTR.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap.

Menurut Dedi, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan tidak berperikemanusiaan yang menyebabkan penderitaan fisik dan trauma mendalam bagi korban.

Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, aparat kepolisian kini akan melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Polisi juga diperkirakan akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif, kronologi penyekapan, serta dugaan tindak kekerasan lainnya yang terjadi selama korban berada dalam penguasaannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X