JAKARTA, MAHATVA.ID – DPR RI bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aduan sengketa tanah yang disampaikan Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA). Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan komitmen parlemen untuk mengawal penyelesaian konflik agraria hingga ke tingkat teknis.
Aduan yang disampaikan DPN KNARA mencakup berbagai persoalan agraria di sejumlah daerah, mulai dari konflik tanah adat yang dialami masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, sengketa lahan korporasi di Riau, hingga persoalan permukiman warga yang berada di kawasan hutan.
Selain konflik lahan, DPR juga menyoroti dugaan penipuan bermodus program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menimpa sejumlah warga di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Konflik yang berkaitan dengan BSI yang nama-nama masyarakatnya dipakai terus tidak menikmati kreditnya tapi tagihannya ke masyarakat dan datang terus padahal tidak, maka ini nanti kita akan coba kita urai,” ujar Saan Mustopa usai audiensi.
Melihat kompleksitas persoalan yang disampaikan masyarakat, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria berkomitmen mengambil langkah cepat dalam penanganannya.
Pansus Reforma Agraria akan bekerja secara lintas komisi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kehutanan, hingga sektor perbankan.
Menurut Saan, berbagai laporan yang masuk akan dipetakan dan diurai berdasarkan karakteristik permasalahan agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh.
Ketua Pansus Reforma Agraria DPR RI itu memastikan bahwa pekan depan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan aduan masyarakat.
“Pada prinsipnya, minggu depan kita akan menindaklanjuti pertemuan hari ini di rapat tim Pansus untuk mengundang pihak-pihak terkait yang tadi disampaikan oleh Ibu dan Bapak sekalian. Insya Allah secepatnya kita tindak lanjuti karena ini menyangkut lintas komisi dan lintas lembaga pemerintahan,” tegas politisi Fraksi NasDem tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus yang disampaikan masyarakat mendapatkan perhatian dan solusi yang konkret dari pemerintah maupun lembaga terkait.
Saan Mustopa menegaskan bahwa dinamika politik di parlemen tidak akan mengurangi komitmen DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya terkait persoalan agraria yang menyangkut hak hidup masyarakat.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPR RI memiliki kesamaan sikap dalam mendorong penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan.
“Apa pun aspirasi dan keluhan yang masuk ke DPR, seluruh fraksi tetap solid dan memiliki sikap yang sama untuk menyelesaikannya bersama-sama,” pungkasnya.
DPR berharap penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini berlarut-larut dapat segera menemukan titik terang melalui koordinasi lintas lembaga dan penguatan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.