• Kamis, 15 Oktober 2026

Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700, Distribusi ke Pasar Rakyat Diperkuat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 12 Juni 2026 | 22:11 WIB
Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700, Distribusi ke Pasar Rakyat Diperkuat
Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700, Distribusi ke Pasar Rakyat Diperkuat

BOGOR, MAHATVA.ID – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum melakukan perubahan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita. Dengan demikian, harga Minyakita tetap ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Santoso saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jumat (12/6/2026).

Menurut Budi, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di tengah kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan.

“Sampai saat ini tidak ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng. Jadi HET Minyakita masih tetap Rp15.700. Kita akan melakukan pendistribusian minyak goreng ke pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan lainnya,” ujar Budi Santoso.

Selain memastikan ketersediaan Minyakita di pasar rakyat, Kementerian Perdagangan juga tengah menyiapkan skema bantuan pangan minyak goreng bagi masyarakat.

Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa bantuan pangan tersebut nantinya tidak akan menggunakan produk Minyakita, melainkan minyak goreng dengan merek lain yang disiapkan oleh produsen.

“Untuk bantuan pangan minyak goreng, nantinya tidak menggunakan Minyakita. Kita akan berkoordinasi dengan pihak produsen untuk menyiapkan minyak goreng merek lain yang dapat digunakan dalam program bantuan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan mendorong produsen minyak goreng untuk meningkatkan produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping Minyakita. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pilihan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di pasaran.

Menurut Budi Santoso, produk minyak goreng pendamping tersebut sebenarnya sudah cukup banyak beredar dan memiliki karakteristik yang serupa dengan Minyakita.

“Kita juga akan meminta produsen untuk memproduksi minyak second brand sebagai pendamping Minyakita. Sebenarnya produk seperti itu sudah banyak tersedia di pasar dan mudah ditemukan oleh masyarakat,” katanya.

Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut dapat menjaga stabilitas harga minyak goreng, memperkuat pasokan di pasar rakyat, serta memastikan kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN Pangan, dan produsen, distribusi minyak goreng rakyat diharapkan semakin merata sehingga dapat mendukung stabilitas pangan nasional dan menjaga daya beli masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X