• Kamis, 15 Oktober 2026

BNN Ungkap Jaringan 29 Kg Sabu Aceh-Bogor, Libatkan Oknum TNI

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 21 Mei 2026 | 13:07 WIB
BNN Ungkap Jaringan 29 Kg Sabu Aceh-Bogor, Libatkan Oknum TNI
BNN Ungkap Jaringan 29 Kg Sabu Aceh-Bogor, Libatkan Oknum TNI

JAKARTA, MAHATVA.ID — Badan Narkotika Nasional mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas daerah Aceh-Bogor yang melibatkan seorang oknum anggota TNI. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 29 kilogram.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pemantauan terhadap pergerakan para pelaku pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Tim BNN melakukan surveillance terhadap kendaraan para pelaku di area parkir sebuah minimarket di kawasan Parung Panjang.

“Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Saat para pelaku menurunkan barang dari kendaraan, petugas langsung melakukan tindakan raid, planning, execution (RPE) atau penindakan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang dibawa menggunakan kendaraan jenis Pajero.

“Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI. Keterlibatannya adalah dia ikut langsung berada di dalam mobil Pajero tersebut. Sehingga kami simpulkan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar,” ujar Roy.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I. Selain itu, petugas menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan total berat sekitar 29 kilogram.

Barang haram tersebut disembunyikan di kompartemen bagian belakang kendaraan yang digunakan pelaku.

Menurut Roy, sabu tersebut dikirim dari Kota Langsa, Aceh menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Tim gabungan BNN kemudian terus melakukan surveillance hingga kendaraan target tiba di Bogor. Mobil tersebut sempat ditinggalkan di kawasan Parung Panjang, sementara para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Roy.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang diduga terlibat dalam jalur distribusi Aceh menuju Jabodetabek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X