JAKARTA, MAHATVA.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta (TPJJ) C Sat Samapta Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang sebagian besar masih berusia remaja. Petugas juga menyita tiga senjata tajam berupa dua bilah celurit dan satu bilah parang, serta dua unit sepeda motor.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB oleh Tim TPJJ C yang dipimpin Aipda Khoirul.
“Petugas mengamankan tujuh orang yang diduga hendak terlibat tawuran. Dari lokasi, polisi juga menyita tiga senjata tajam dan dua sepeda motor,” ujar Bobi.
Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Cilincing guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan data kepolisian, para remaja yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Jakarta Utara, Jakarta Timur hingga Bekasi. Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
Namun demikian, polisi belum merinci peran masing-masing dari tujuh orang tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami motif dan keterlibatan mereka dalam dugaan rencana tawuran tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi:
Dua bilah celurit
Satu bilah parang
Dua unit sepeda motor
Kapolsek Cilincing menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan tawuran, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Pengawasan dari keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran,” katanya.