• Sabtu, 17 Oktober 2026

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 14 Mei 2026 | 13:44 WIB
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar

BANDUNG, MAHATVA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar atau road pricing sebagai langkah menciptakan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas di wilayah Jawa Barat.

Gagasan tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026). Menurutnya, sistem jalan berbayar dinilai lebih adil dibandingkan penerapan pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini.

“Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar. Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan jalan-jalan provinsi di Jawa Barat agar lebih modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menargetkan seluruh jalan provinsi memiliki kualitas yang baik dan mulus, dilengkapi drainase memadai untuk mencegah banjir, serta dipasang kamera pengawas atau CCTV guna meningkatkan keamanan pengguna jalan.

Selain itu, Dedi juga menginginkan tersedianya penerangan jalan umum yang optimal hingga fasilitas penunjang keselamatan seperti pos pengamanan, mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis di sejumlah titik strategis.

Dedi Mulyadi menilai sistem jalan berbayar dapat menciptakan pola penggunaan jalan yang lebih efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan konsep tersebut, masyarakat hanya membayar ketika menggunakan fasilitas jalan tertentu. Sementara warga yang tidak menggunakan jalan tidak dibebani biaya seperti pajak tahunan kendaraan.

“Sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua,” kata Dedi.

Ia juga menilai sistem tersebut dapat mengurangi penggunaan kendaraan untuk aktivitas yang dianggap tidak terlalu penting, sehingga potensi kemacetan di sejumlah wilayah bisa ditekan.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa rencana penghapusan pajak kendaraan bermotor tersebut masih sebatas gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Pemprov Jabar telah menyiapkan tim kajian yang melibatkan akademisi, pakar transportasi, hingga berbagai pihak terkait untuk melakukan telaah terhadap kemungkinan penerapan sistem tersebut.

“Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan,” ujarnya.

Wacana tersebut pun diperkirakan akan memicu diskusi luas di tengah masyarakat, terutama terkait efektivitas sistem jalan berbayar, dampaknya terhadap pengguna kendaraan pribadi, serta potensi perubahan pola transportasi di Jawa Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X