Bogor, MAHATVA.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan bagi warga binaan di Aula Saharjo Lapas Cibinong, Rabu (13/5/2026).
Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai perkembangan warga binaan secara menyeluruh sebelum pemberian hak integrasi.
Dalam proses sidang, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Sebanyak 48 warga binaan mengikuti Sidang TPP yang menjadi dasar dalam menentukan kelayakan usulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Penilaian dilakukan berdasarkan laporan perkembangan yang disusun oleh petugas pembinaan dan pengamanan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong, Ricky Robby, menegaskan bahwa Sidang TPP dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas.
“Setiap usulan warga binaan dinilai berdasarkan data dan hasil pembinaan yang telah dijalani selama masa pidana. Melalui sidang ini, kami memastikan bahwa hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menilai Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan program pembinaan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menurutnya, evaluasi berkala merupakan bentuk komitmen Lapas Cibinong dalam mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
“Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan proses pembinaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, warga binaan yang memperoleh hak integrasi dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan keterampilan, mental, dan perilaku yang lebih baik,” tutur Wisnu.
Sidang TPP tidak hanya menjadi sarana evaluasi administratif, tetapi juga ruang refleksi bagi warga binaan untuk melihat sejauh mana proses pembinaan memberikan perubahan dalam sikap, perilaku, dan kesiapan menghadapi kehidupan setelah bebas.
Melalui proses tersebut, warga binaan didorong untuk terus menunjukkan komitmen dalam mengikuti seluruh program pembinaan secara konsisten dan bertanggung jawab.
Salah satu warga binaan berinisial P yang mengikuti sidang mengaku proses evaluasi tersebut menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus memperbaiki diri.
“Sidang ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus menjaga sikap dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Saya berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat nanti,” ungkapnya.