JAKARTA, MAHATVA.ID – Insiden mematikan di kapal pesiar MV Hondius memicu kekhawatiran global terkait penyebaran hantavirus yang berasal dari hewan pengerat.
Virus tersebut bahkan disebut-sebut berpotensi menjadi ancaman kesehatan baru seperti pandemi COVID-19 apabila tidak dikendalikan dengan baik.
Meski demikian, World Health Organization atau WHO menegaskan wabah hantavirus masih dapat dikendalikan melalui langkah kesehatan masyarakat yang ketat dan pengendalian lingkungan secara efektif.
Indonesia Sudah Temukan 23 Kasus Hantavirus
Hantavirus sebenarnya bukan penyakit baru di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tercatat sebanyak 23 kasus hantavirus ditemukan di Indonesia sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026.
Namun, varian hantavirus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan yang terdeteksi di kapal MV Hondius.
Kasus pada kapal pesiar tersebut disebabkan oleh varian Andes Virus yang memicu penyakit Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS.
Penyakit tersebut merupakan infeksi serius yang menyerang paru-paru dengan tingkat kematian mencapai sekitar 60 persen.
Sementara kasus hantavirus di Indonesia umumnya berasal dari varian Seoul Virus yang menyebabkan Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome atau HFRS dengan tingkat kematian lebih rendah, yakni sekitar 5 hingga 15 persen.
Kontak dengan Tikus Jadi Faktor Risiko Utama
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebut faktor utama penularan hantavirus tipe HFRS di Indonesia berasal dari kontak langsung dengan tikus atau celurut.
Penularan dapat terjadi melalui paparan urine, air liur, maupun kotoran hewan pengerat tersebut.
Meski tingkat fatalitas HFRS lebih rendah dibanding HPS, pemerintah tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Dari total 23 kasus yang tercatat di Indonesia, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia.