• Minggu, 18 Oktober 2026

Bupati Pegaf Tinjau Lokasi Banjir di Anggi, BPBD Diminta Bergerak Cepat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 7 Mei 2026 | 23:36 WIB
Bupati Pegaf Tinjau Lokasi Banjir di Anggi, BPBD Diminta Bergerak Cepat
Bupati Pegaf Tinjau Lokasi Banjir di Anggi, BPBD Diminta Bergerak Cepat

MAHATVA.ID - Dominggus Saiba bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pegunungan Arfak meninjau sejumlah titik terdampak banjir di ibu kota Anggi, Kamis (7/5/2026).

Peninjauan dilakukan setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Pegunungan Arfak sejak Rabu sore hingga menyebabkan genangan air di sejumlah fasilitas pemerintah dan rumah aparatur sipil negara (ASN).

Dalam kunjungan tersebut, Dominggus Saiba didampingi Kepala Bidang BPBD Pegaf untuk melihat langsung kondisi kawasan terdampak, termasuk kompleks perumahan ASN yang terendam air akibat meningkatnya debit air.

“Kemarin sore curah hujan cukup tinggi sehingga beberapa fasilitas dan rumah ASN tergenang air,” ujar Dominggus saat meninjau lokasi banjir.

Bupati Pegaf juga mengecek kondisi rumah warga serta fasilitas umum yang terdampak genangan. Ia meminta BPBD setempat segera melakukan pendataan terhadap kerusakan dan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak banjir.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak akan berupaya mempercepat penanganan agar aktivitas masyarakat maupun pelayanan pemerintahan dapat kembali berjalan normal.

Selain meninjau lokasi banjir, Dominggus turut berdialog dengan warga dan ASN untuk memastikan kondisi mereka tetap aman pascabencana.

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi hujan susulan mengingat cuaca di wilayah tersebut masih berpotensi diguyur hujan dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, BPBD Pegaf disiagakan untuk terus memantau perkembangan situasi serta melakukan langkah cepat apabila terjadi bencana lanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X