JAKARTA, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar akan memberikan bonus kepada Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto setelah dinilai berhasil memperbaiki performa sistem coretax yang sebelumnya banyak mendapat sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita pada Selasa (5/5/2026). Menurutnya, sistem coretax kini menunjukkan perkembangan signifikan dan sudah dapat digunakan jutaan wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Jadi, Pak Bimo, lumayan Pak Bimo, kalau boleh dikasih bonus sedikitlah. Dari kita jelek sekali implementasinya sampai sekarang mendapatkan hasil yang seperti ini, walaupun masih ada kelemahan,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, berbagai perbaikan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak membuat sistem coretax semakin efektif, terutama dalam mendukung pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
Nilai SPT Kurang Bayar Meningkat Tajam
Purbaya memaparkan hingga 30 April 2026, nilai kurang bayar pada pelaporan SPT Tahunan mengalami kenaikan cukup signifikan.
Untuk wajib pajak orang pribadi karyawan, total kurang bayar mencapai Rp8,88 triliun atau tumbuh 83 persen dibanding sebelumnya. Sementara pada wajib pajak orang pribadi nonkaryawan, nilai kurang bayar mencapai Rp3,02 triliun atau melonjak hingga 949 persen.
Sedangkan untuk wajib pajak badan, total kurang bayar tercatat sebesar Rp50,21 triliun atau naik 18 persen.
Di sisi lain, nilai SPT lebih bayar baik pada wajib pajak orang pribadi maupun badan justru mengalami penurunan.
Menurut Purbaya, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa sistem coretax mampu memperkuat pengawasan dan meminimalisasi potensi pelaporan pajak yang tidak sesuai.
“Ini basically sistem coretax ini bagus. Karena Anda enggak usah masukin SPT sendiri kan. Dia diarahin ke tempat lain sekaligus dan dikonsolidasi langsung. Mungkin yang ngibul-ngibul sekarang susah,” katanya.
Perbaikan Coretax Akan Terus Dilanjutkan
Meski demikian, Purbaya mengakui sistem coretax masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu disempurnakan. Pemerintah bersama DJP disebut akan terus melakukan pembenahan agar layanan perpajakan semakin mudah diakses masyarakat.
Selain meningkatkan kenyamanan wajib pajak, perbaikan sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan pajak yang lebih akurat dan tepat sasaran.
“Coretax ini program yang selama ini banyak dihujat. Ya, sekarang masih dihujat juga sih, tetapi kan sudah membaik dan dampaknya sudah amat bagus sekali ke penerimaan kita,” imbuhnya.