• Minggu, 18 Oktober 2026

Tinjau Gunung Botak, Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berkelanjutan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 7 Mei 2026 | 03:44 WIB
Tinjau Gunung Botak, Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berkelanjutan
Tinjau Gunung Botak, Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berkelanjutan

Buru,MAHATVA.ID -Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meninjau langsung kawasan Gunung Botak, Rabu (6/5), untuk memastikan penataan tambang rakyat berjalan berkelanjutan di tengah kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Kunjungan diawali dari Bandara Namniwel sebelum rombongan menuju Desa Wamsaid, Kecamatan Waelata. Pemantauan dilakukan hingga titik Pos Tanah Merah.

Di lokasi, gubernur menilai aktivitas penambangan ilegal telah berlangsung lama tanpa pengendalian optimal. Dampaknya meluas pada aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

"Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban tidak boleh bersifat sementara. Diperlukan sistem pengelolaan yang konsisten dan terukur.

“Penegakan hukum harus tegas dan konsisten,” kata Hendrik.

Selain itu, pemerintah mendorong pendekatan terpadu yang mencakup aspek hukum, sosial, dan ekonomi. Masyarakat diarahkan masuk dalam sistem koperasi sebagai jalur legal.

Skema ini diharapkan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, aktivitas tambang dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pemusnahan hasil penertiban sebagai bentuk penegakan aturan. Kegiatan juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Kunjungan berakhir pada sore hari dengan kondisi aman dan tertib. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mengawal penataan kawasan.

Ke depan, konsistensi kebijakan menjadi kunci. Gunung Botak berada pada fase penentuan antara pemulihan atau kerusakan berlanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X