• Rabu, 21 Oktober 2026

Ketua DPRD Bogor Dukung Polres Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 12 Maret 2026 | 19:16 WIB
Ketua DPRD Bogor Dukung Polres Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang
Ketua DPRD Bogor Dukung Polres Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang

BOGOR, MAHATVA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Bogor dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut Sastra, maraknya peredaran obat keras ilegal saat ini telah menjadi ancaman serius yang berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

“Intinya, kami mendukung penuh langkah Polres Bogor untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini. Dampaknya sangat berbahaya dan menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh memberi ruang bagi para bandar maupun pengedar yang beroperasi di wilayah Bumi Tegar Beriman. Penindakan, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

“Kami dari DPRD mendukung agar persoalan ini segera diselesaikan. Para penjual maupun pengedar harus ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sastra menilai upaya pemberantasan peredaran obat ilegal harus menjadi prioritas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih, khususnya bagi kalangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan.

Ia juga mengingatkan generasi muda di Kabupaten Bogor untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif.

“Anak muda adalah aset bangsa. Mari gunakan waktu untuk belajar dan berkarya, serta memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan bangsa. Jangan merusak masa depan karena hal-hal yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X