Bogor, MAHATVA.ID – Dalam upaya mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Wisnu Hani Putranto, bersama jajaran struktural dan staf, serta melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor.
Sidak ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Langkah tersebut menegaskan komitmen untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan guna mendeteksi potensi pelanggaran, termasuk:
- Senjata tajam
- Handphone ilegal
- Narkotika
- Benda berbahaya lainnya
Dari hasil sidak, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh temuan langsung didata, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Cibinong menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem pengamanan.
“Razia seperti ini sangat penting untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam lapas,” tegas Wisnu.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mencegah peredaran barang terlarang.
Perwakilan Polsek Cibinong, Bripka Agung Sudarmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengawasan rutin dan mendadak menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran narkoba dan handphone ilegal, baik di dalam maupun sekitar lapas.
Lapas Cibinong memastikan kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan produktif bagi seluruh warga binaan.