• Rabu, 21 Oktober 2026

WFH ASN Setiap Jumat Bukan Libur, Ini Penegasan Pemerintah

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 6 April 2026 | 13:53 WIB
WFH ASN Setiap Jumat Bukan Libur, Ini Penegasan Pemerintah
WFH ASN Setiap Jumat Bukan Libur, Ini Penegasan Pemerintah

Jakarta, MAHATVA.ID – Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat ditegaskan bukan hari libur, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien.

Melalui unggahan resmi akun Instagram Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah RI (@bakom.ri), pemerintah menekankan bahwa ASN tetap wajib menjalankan tugas seperti biasa meski bekerja dari rumah.

Dalam implementasinya, ASN diwajibkan tetap aktif selama jam kerja:

  • Perangkat komunikasi harus selalu aktif

  • Wajib merespons panggilan atau pesan maksimal ≤ 5 menit

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kinerja dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Pemerintah juga menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk geo-location, untuk memantau keberadaan ASN selama jam kerja.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terkait:

  • Efisiensi energi

  • Produktivitas kerja

  • Kualitas layanan publik

Meski ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, khususnya pada sektor strategis.

“Transformasi budaya kerja ini mendorong cara kerja yang lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” demikian pernyataan resmi tersebut.

Selain penerapan WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi operasional di berbagai instansi melalui:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X