• Rabu, 21 Oktober 2026

Tol Bocimi Padat Saat Libur Lebaran 2026, Polisi Siapkan Skema One Way

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 24 Maret 2026 | 01:01 WIB
Tol Bocimi Padat Saat Libur Lebaran 2026, Polisi Siapkan Skema One Way
Tol Bocimi Padat Saat Libur Lebaran 2026, Polisi Siapkan Skema One Way

BOGOR, MAHATVA.ID – Kepadatan kendaraan mulai terjadi di ruas tol menuju Sukabumi, termasuk di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran 2026.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengakui adanya lonjakan volume kendaraan yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah titik. Ia memperkirakan kepadatan masih akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.

“Untuk jalur tol, saat ini sudah terjadi peningkatan. Namun saya melihat kemungkinan besok akan terjadi peningkatan lagi atau lebih padat,” ujar Rudi saat meninjau kondisi lalu lintas di Pos Polisi Hoegeng, Gadog, Puncak, Bogor, Senin (23/3/2026).

Rudi menjelaskan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menentukan pola rekayasa lalu lintas yang tepat guna mengurai kemacetan.

Beberapa skema yang disiapkan antara lain:

  • One way sepenggal di titik-titik tertentu

  • One way nasional jika volume kendaraan terus meningkat

Namun demikian, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan.

“Nanti rekayasa lalu lintasnya kita mengikuti arahan dari Mabes Polri. Apakah dimulai dari one way sepenggal atau langsung nasional, kita lihat situasi,” jelasnya.

Lonjakan kendaraan di Tol Bocimi dan jalur menuju Sukabumi ini dipicu tingginya minat masyarakat untuk berwisata maupun bersilaturahmi selama libur Lebaran.

Pengendara diimbau untuk mengantisipasi perjalanan dengan baik, memantau informasi lalu lintas terkini, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan yang lebih parah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X