• Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Terbitkan DPO Kasus Pembunuhan Guru SD di Gunungputri Bogor

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 17 Maret 2026 | 00:51 WIB
Polisi Terbitkan DPO Kasus Pembunuhan Guru SD di Gunungputri Bogor
Polisi Terbitkan DPO Kasus Pembunuhan Guru SD di Gunungputri Bogor

Bogor, MAHATVA.ID – Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang guru sekolah dasar (SD) asal Depok yang jasadnya ditemukan di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Terduga pelaku diketahui bernama Muhammad Syamsun Al Ghozi (27). Foto pelaku telah dipublikasikan oleh Polsek Gunungputri untuk membantu proses pencarian.

Kapolsek Gunungputri, Aulia Robby, membenarkan bahwa pria tersebut telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Arifianti (41) yang berprofesi sebagai guru.

“Betul, DPO kasus pembunuhan. Korbannya wanita atas nama Arifianti. Betul (yang berprofesi guru),” kata Kompol Aulia Robby saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Identitas dan Alamat Terakhir Pelaku

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Muhammad Syamsun Al Ghozi lahir di Kebumen, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1999.

Ia diketahui terakhir tinggal di Jalan Cemara I Nomor 70 RT 01 RW 10, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Polisi menetapkan Syamsun sebagai buronan dengan nomor DPO/10 II/RES.1.7./2026/Reskrim. Ia diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

“Diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 466 ayat 3 KUHP,” tulis Polsek Gunungputri melalui akun Instagram resmi mereka.

Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Informasi dapat disampaikan kepada penyidik Polsek Gunungputri Polres Bogor melalui nomor telepon 021-8671405, WhatsApp 0813-1464-9848, atau melalui call center Polri 110.

Korban Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Kasus ini bermula ketika jasad korban ditemukan di pinggir jalan wilayah Gunungputri pada 6 Desember 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mengenakan jas hujan berwarna biru. Polisi menduga korban merupakan korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya.

“Dugaan kita ke situ (korban pembunuhan). Tapi kita masih pengembangan. Luka, ada luka. Sementara itu dulu,” ujar Kompol Aulia Robby.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku diduga merupakan teman dekat korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X