• Rabu, 21 Oktober 2026

Demokrat Tanggapi Wacana Potong Gaji Menteri dan DPR, Sebut Opsi Pengetatan Fiskal Perlu Disiapkan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 17 Maret 2026 | 00:42 WIB
Demokrat Tanggapi Wacana Potong Gaji Menteri dan DPR, Sebut Opsi Pengetatan Fiskal Perlu Disiapkan
Demokrat Tanggapi Wacana Potong Gaji Menteri dan DPR, Sebut Opsi Pengetatan Fiskal Perlu Disiapkan

Jakarta, MAHATVA.ID – Wacana pemotongan gaji anggota kabinet dan anggota parlemen sebagai dampak dari konflik di Timur Tengah tengah dikaji oleh Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrat menilai berbagai opsi pengetatan fiskal perlu disiapkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan dalam situasi tertentu pemerintah harus siap mengambil langkah-langkah penghematan anggaran, termasuk kemungkinan pemotongan alokasi belanja pegawai negara.

“Dalam situasi tertentu kita harus siap dengan berbagai opsi pengetatan fiskal, termasuk pemotongan alokasi belanja pegawai tidak kecuali gaji menteri dan anggota DPR,” kata Herman kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, langkah pengetatan anggaran negara perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan negara, terutama jika konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada kondisi ekonomi global dan nasional.

Demokrat juga menekankan bahwa kebijakan penghematan anggaran harus tetap berorientasi pada perlindungan daya beli masyarakat serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengetatan anggaran dalam rangka penyelamatan APBN harus berorientasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan tingkat pertumbuhan ideal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan langkah terbaik untuk mengantisipasi dampak konflik di Timur Tengah terhadap perekonomian Indonesia.

“Oleh karena itu kami serahkan kepada Presiden untuk melahirkan skenario terbaik dalam mengantisipasi dampak akibat konflik di Timur Tengah,” kata Herman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X