• Rabu, 14 Oktober 2026

SKK Migas Terima SK Penyesuaian Ruang Lingkup dari BNSP, Tambah 5 Skema Sertifikasi Custody Transfer

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 13 Maret 2026 | 19:10 WIB
SKK Migas Terima SK Penyesuaian Ruang Lingkup dari BNSP, Tambah 5 Skema Sertifikasi Custody Transfer
SKK Migas Terima SK Penyesuaian Ruang Lingkup dari BNSP, Tambah 5 Skema Sertifikasi Custody Transfer

Jakarta, MAHATVA.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Ruang Lingkup (PRL) bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SKK Migas dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari kepada Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam pertemuan yang berlangsung di kantor SKK Migas di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dengan diterimanya penyesuaian tersebut, LSP SKK Migas kini memiliki tambahan lima skema sertifikasi baru di bidang custody transfer, sehingga total skema sertifikasi meningkat dari sebelumnya 15 menjadi 19 skema.

Penambahan skema ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) terbaru yang disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Melalui persetujuan tersebut, LSP SKK Migas kini dapat melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi personel industri hulu migas, khususnya pegawai SKK Migas yang memiliki tugas dalam pengawasan lifting minyak dan gas bumi.

Penguatan sertifikasi ini dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan kompetensi personel yang bertanggung jawab terhadap pengawasan lifting, salah satu fungsi strategis SKK Migas dalam menjaga akurasi pencatatan produksi migas nasional.

Lima Skema Sertifikasi Baru Custody Transfer

Adapun lima skema sertifikasi baru yang ditambahkan dalam ruang lingkup LSP SKK Migas meliputi:

  1. Loading Master
  2. Pengukur Isi Tangki Darat Minyak dan Produk Minyak Bumi Cair
  3. Petugas Pengambil Contoh Crude Oil
  4. Operator Penguji Crude Oil
  5. Petugas Pengukur Isi Tangki Terapung Kegiatan Usaha Hulu Migas

Dengan bertambahnya ruang lingkup tersebut, SKK Migas kini dapat melaksanakan uji kompetensi secara lebih komprehensif bagi personel yang terlibat dalam kegiatan operasional serta pengawasan di sektor hulu migas.

Target Sertifikasi Ulang Pegawai SKK Migas

Ke depan, SKK Migas menargetkan pada tahun 2026 para pegawai yang memiliki tugas pengawasan lifting menjadi prioritas untuk mengikuti proses sertifikasi ulang. Hal ini dilakukan karena masa berlaku kompetensi sebagian pegawai telah atau akan segera berakhir.

SKK Migas juga berharap dukungan serta bimbingan dari BNSP dapat terus berlanjut sehingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi di sektor hulu migas semakin kuat dan profesional. Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung tata kelola industri migas nasional yang lebih transparan dan akuntabel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X