• Rabu, 14 Oktober 2026

Polemik Surat ke Perusahaan, Inspektorat Minta Pemdes Citeureup Tarik Permohonan Partisipasi APBDesa

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 11 Maret 2026 | 09:55 WIB
Polemik Surat ke Perusahaan, Inspektorat Minta Pemdes Citeureup Tarik Permohonan Partisipasi APBDesa
Polemik Surat ke Perusahaan, Inspektorat Minta Pemdes Citeureup Tarik Permohonan Partisipasi APBDesa

Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Citeureup diminta oleh Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menarik surat permohonan partisipasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah perusahaan setelah sempat menimbulkan dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).

Permintaan tersebut disampaikan setelah Inspektorat melakukan klarifikasi terhadap Pemerintah Desa Citeureup terkait surat bernomor 500/56-Sekret tertanggal 2 Maret 2026 tentang permohonan partisipasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang dikirimkan kepada beberapa perusahaan di wilayah desa.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Citeureup, Ponco Sugianto, menjelaskan bahwa surat tersebut pada dasarnya bukan permintaan THR, melainkan upaya pemerintah desa dalam menggali potensi pendapatan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Intinya pihak desa berupaya menggali potensi pendapatan desa. Dalam aturan Permendagri juga diperbolehkan adanya partisipasi dari pihak sekitar desa,” ujar Ponco, dikutip Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, surat tersebut berisi permohonan partisipasi dari perusahaan yang berada di sekitar wilayah Desa Citeureup sebagai salah satu sumber potensi pendapatan desa.

Namun, waktu pengiriman surat yang berdekatan dengan momentum menjelang Idul Fitri membuat sebagian pihak menafsirkan berbeda dan memunculkan anggapan bahwa surat tersebut merupakan permintaan THR kepada perusahaan.

“Jadi mungkin momennya saja yang kurang pas, sehingga seolah-olah dianggap meminta THR, padahal bukan. Kepala desa juga memiliki Peraturan Kepala Desa yang mengatur hal tersebut,” jelasnya.

Ponco menambahkan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Bogor telah memanggil Kepala Desa Citeureup untuk memberikan klarifikasi secara langsung terkait polemik tersebut.

Dalam proses klarifikasi itu, pemerintah desa diminta untuk menarik kembali surat yang telah dikirimkan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Desa Citeureup.

“Tadi sudah diklarifikasi langsung oleh kepala desa, Inspektorat juga meminta agar surat tersebut ditarik kembali,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang menerima surat tersebut tidak banyak, hanya sekitar delapan perusahaan yang berada di wilayah Desa Citeureup.

Menurut Ponco, kepala desa juga telah berkomitmen untuk segera menarik surat tersebut serta memberikan klarifikasi kepada masyarakat melalui media sosial resmi desa.

“Pak Kades tadi sudah komitmen hari ini atau besok akan menarik surat tersebut, dan juga akan membuat video klarifikasi untuk dipublikasikan melalui Instagram desa,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X