• Selasa, 20 Oktober 2026

Menkeu Purbaya: Harga Minyak Dunia Tembus US$113 Per Barel Belum Ganggu Ekonomi RI

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 9 Maret 2026 | 22:07 WIB
Menkeu Purbaya: Harga Minyak Dunia Tembus US$113 Per Barel Belum Ganggu Ekonomi RI
Menkeu Purbaya: Harga Minyak Dunia Tembus US$113 Per Barel Belum Ganggu Ekonomi RI

JAKARTA, MAHATVA.ID — Kenaikan harga minyak mentah dunia yang menembus US$113,68 per barel hingga saat ini dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, Senin (9/3/2026).

“Saya belum melihat gangguan dari aktivitas ekonomi dalam negeri gara-gara harga yang naik tinggi. Tapi kan baru sebentar,” kata Purbaya.

Pemerintah Masih Memantau Pergerakan Harga

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah belum bisa menyimpulkan harga minyak mentah dunia akan terus melonjak dalam jangka panjang hingga berdampak pada harga-harga di dalam negeri.

Menurutnya, pergerakan harga minyak bersifat dinamis dan berubah setiap hari, sehingga dampaknya terhadap kondisi fiskal pemerintah tidak terjadi secara langsung.

“Teman-teman jangan cepat-cepat memastikan atau menyimpulkan harga akan US$100 terus. Bahkan ada yang bilang US$150 dan anggaran kita tidak kuat. Kita akan assess terus dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Dampak Fiskal Baru Terlihat Secara Bulanan

Ia menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak tidak langsung mempengaruhi kondisi fiskal negara, karena dampaknya baru terlihat dalam perhitungan bulanan, bukan harian.

Selain itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga telah melakukan uji risiko (stress test) untuk mengukur dampak kenaikan harga minyak terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam simulasi tersebut, parameter yang digunakan adalah rata-rata harga minyak per tahun, bukan harga harian seperti yang terjadi saat ini.

Defisit APBN Berpotensi Naik Jika Harga Rata-Rata US$92

Purbaya menjelaskan, jika rata-rata harga minyak mentah dunia dalam setahun mencapai US$92 per barel, maka defisit APBN berpotensi melampaui batas aman yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kondisi tersebut, defisit APBN dapat naik hingga 3,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melewati batas ideal sebesar 3 persen.

“Jadi masih di bawah itu. Jadi masih tenang-tenang dulu. Yang jelas, kita monitor dari waktu ke waktu dan saya tidak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan,” imbuhnya.

Pemerintah pun memastikan akan terus memantau perkembangan harga minyak global secara berkala untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta ketahanan fiskal negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X