• Rabu, 21 Oktober 2026

Menperin Agus Gumiwang: Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi 1 Juta Mobil Pickup per Tahun

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 24 Februari 2026 | 10:30 WIB
Menperin Agus Gumiwang: Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi 1 Juta Mobil Pickup per Tahun
Menperin Agus Gumiwang: Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi 1 Juta Mobil Pickup per Tahun

Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan memproduksi kendaraan niaga jenis mobil pickup dalam jumlah besar. Kapasitas produksi mobil pickup di dalam negeri saat ini mencapai 1 juta unit per tahun, sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Agus menyebutkan, terdapat sejumlah produsen otomotif nasional yang telah memproduksi mobil pickup, yakni PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, serta PT Sokonindo Automobile.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pickup nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/2/2026).

Menurut Agus, penguatan produksi kendaraan pickup dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Ia mencontohkan, apabila pengadaan kendaraan pickup tipe 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi oleh produk lokal, maka akan memberikan dampak ekonomi tidak langsung (backward linkage) hingga sekitar Rp27 triliun.

Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan kendaraan melalui produksi dalam negeri akan menciptakan nilai tambah ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Sejumlah subsektor industri turut terdampak langsung, seperti industri ban, kaca, baterai (aki), logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pickup dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja justru akan dinikmati oleh industri luar negeri,” kata Agus.

“Namun, jika kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan industri nasional akan dirasakan di dalam negeri,” sambungnya.

Agus juga menegaskan bahwa standar dan kualitas kendaraan pickup produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor. Kendaraan niaga lokal telah terbukti mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.

“Kendaraan niaga produksi dalam negeri diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya andal serta mampu mendukung distribusi dan mobilitas barang,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengakui bahwa hingga saat ini Indonesia belum memproduksi kendaraan pickup dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4) yang dirancang khusus untuk medan ekstrem, seperti di sektor pertambangan dan perkebunan. Dari sisi efisiensi ekonomi, kendaraan pickup 4x4 dinilai memiliki biaya perawatan lebih mahal, keterbatasan suku cadang dan layanan purna jual, serta harga jual kembali yang lebih rendah dibandingkan pickup 4x2 produksi dalam negeri.

Pengembangan industri kendaraan niaga nasional, lanjut Agus, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, serta menciptakan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja.

Kementerian Perindustrian secara proaktif mendorong penguatan industri otomotif nasional melalui peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur.

Agus menegaskan pemerintah juga terus menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri agar menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X