• Rabu, 21 Oktober 2026

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Operasi Penertiban PMKS

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 16 Februari 2026 | 14:44 WIB
Jelang Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Operasi Penertiban PMKS
Jelang Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Operasi Penertiban PMKS

Bekasi, MAHATVA.ID – Menjelang Idulfitri, Pemerintah Kota Bekasi mulai bersiap menghadapi potensi peningkatan aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di ruang-ruang publik.

Dinas Sosial Kota Bekasi mencatat, momen hari raya kerap diikuti lonjakan jumlah gelandangan, pengemis, hingga manusia silver yang beroperasi di sejumlah titik jalan protokol dan kawasan pusat keramaian.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah penertiban terpadu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus mengantisipasi kedatangan PMKS dari luar daerah yang datang ke Bekasi untuk mencari penghasilan musiman.

“Untuk antisipasi kita akan melakukan penertiban PMKS bekerja sama dengan Satpol PP. Sebab ada potensi jumlahnya meningkat karena kedatangan dari luar daerah,” ujar Robert, Minggu (15/2/2026).

Bekasi Jadi Magnet Ekonomi Musiman

Sebagai kota penyangga Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bekasi dinilai memiliki daya tarik ekonomi tersendiri, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas masyarakat dan perputaran uang meningkat.

Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan sebagian pihak untuk meminta-minta di persimpangan jalan, area pusat perbelanjaan, hingga kawasan perkantoran yang ramai dilalui kendaraan.

Robert menjelaskan, setiap PMKS yang terjaring dalam operasi penertiban akan didata dan ditindaklanjuti sesuai domisili. Bagi warga Kota Bekasi, pemerintah menyiapkan pembinaan melalui rumah singgah atau panti sosial yang bekerja sama dengan dinas terkait.

“Karena kemampuan kita terbatas, jadi sebagian kita bawa ke rumah singgah, sebagian ke panti sosial untuk kita bina,” katanya.

Koordinasi Antar Daerah

Adapun PMKS yang berasal dari luar daerah akan dikoordinasikan untuk dipulangkan ke wilayah asal masing-masing. Menurut Robert, langkah ini dilakukan agar penanganan tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi dapat dilanjutkan dengan pembinaan di daerah asal melalui koordinasi antarpemerintah daerah.

Kebijakan penertiban PMKS menjelang hari raya bukan hal baru. Hampir setiap tahun, pemerintah daerah melakukan langkah serupa untuk menjaga ketertiban kota dan kenyamanan pengguna jalan.

Namun demikian, persoalan mendasar seperti kemiskinan, urbanisasi, serta keterbatasan lapangan kerja kerap membuat fenomena ini terus berulang.

Di satu sisi, pemerintah dituntut menjaga ketertiban ruang publik. Di sisi lain, problem kesejahteraan sosial memerlukan pendekatan jangka panjang yang melampaui operasi musiman. Bekasi kembali dihadapkan pada dilema klasik tersebut—antara penegakan ketertiban kota dan tanggung jawab sosial untuk menghadirkan solusi berkelanjutan bagi kelompok rentan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X