• Kamis, 15 Oktober 2026

Kemenhub Luncurkan Bus Cibinong-Puncak, Ongkos Cuma Rp 4000

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:52 WIB
Kemenhub Luncurkan Bus Cibinong-Puncak, Ongkos Cuma Rp 4000
Kemenhub Luncurkan Bus Cibinong-Puncak, Ongkos Cuma Rp 4000

MAHATVA.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera meluncurkan layanan bus rute Cibinong-Puncak, Kabupaten Bogor, sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan di kawasan wisata Puncak. Program ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada Februari 2025, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.  

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa layanan bus ini akan dimulai dari Cibinong dengan tujuan memudahkan masyarakat menuju kawasan Puncak tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.  

"Bus akan mulai star dari Cibinong untuk mengangkut masyarakat ke atas. Tentunya ini akan disubsidi, sehingga masyarakat yang ingin ke atas tidak perlu menggunakan motor," ujar Suntana pada Kamis (26/12/2024).  

Sebanyak 15 hingga 20 bus disiapkan untuk rute ini, dengan titik pemberhentian atau koridor utama di kawasan Cibinong. Warga dapat memarkir kendaraan pribadi di lokasi tertentu seperti Karadenan, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus yang tarifnya sangat terjangkau, hanya Rp 4.000.  

“Warga hanya perlu parkir motornya di daerah Karadenan atau sekitarnya, lalu naik bus dengan biaya murah. Ini juga mengurangi beban lalu lintas di Puncak,” jelas Suntana.  

Dengan peluncuran layanan ini, Kemenhub berharap bisa mengurangi volume kendaraan di jalur Puncak, yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan parah, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.  

“Tujuannya agar jumlah kendaraan yang menuju Puncak berkurang, sehingga tidak hanya mengatasi kemacetan, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X