• Sabtu, 17 Oktober 2026

25 Ribu Kendaraan Memadati Puncak di H+2 Lebaran, Sistem One Way Diberlakukan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 2 April 2025 | 18:20 WIB
25 Ribu Kendaraan Memadati Puncak di H+2 Lebaran, Sistem One Way Diberlakukan
25 Ribu Kendaraan Memadati Puncak di H+2 Lebaran, Sistem One Way Diberlakukan

MAHATVA.ID – Arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan pada H+2 Lebaran. Sebanyak 25 ribu kendaraan tercatat memasuki kawasan wisata ini pada Rabu (2/4/2025) pagi, lebih banyak dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengonfirmasi kepadatan arus kendaraan ini. “Untuk pagi ini memang jalur Puncak terlihat lebih padat dibanding kemarin. Jumlah kendaraan yang naik kurang lebih mencapai 25 ribu,” ungkapnya kepada wartawan di Simpang Gadog.

Sistem One Way Diterapkan

Guna mengatasi kepadatan lalu lintas, pihak kepolisian telah memberlakukan sistem satu arah atau one way dari Jakarta menuju Puncak. “Tadi pagi kita sudah melaksanakan ganjil genap, kemudian pukul 07.30 WIB kita laksanakan one way arah dari Jakarta menuju Puncak,” tambah Rizky.

Dengan meningkatnya volume kendaraan, kepolisian terus bersiaga dan mengantisipasi lonjakan arus, baik dari arah Jakarta maupun Cianjur. “Mungkin tambah siang akan lebih ramai lagi, tapi kita selalu antisipasi arus dari Jakarta maupun dari arah Cianjur menuju Jakarta. Anggota sudah kami tempatkan dari titik Gadog hingga Puncak,” jelasnya.

Kepadatan di Simpang Gadog

Pantauan di Simpang Gadog menunjukkan lalu lintas menuju Puncak cukup padat. Mayoritas kendaraan yang melintas adalah mobil pribadi. Petugas gabungan tampak bersiaga di sekitar kawasan tersebut untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang ingin menikmati libur Lebaran di Puncak, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X