• Sabtu, 17 Oktober 2026

Kapolsek Gunung Putri Apresiasi Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tlajung Udik: Wujud Nyata Menuju Desa Bersinar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 21 April 2025 | 18:49 WIB
Kapolsek Gunung Putri Apresiasi Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tlajung Udik: Wujud Nyata Menuju Desa Bersinar
Kapolsek Gunung Putri Apresiasi Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tlajung Udik: Wujud Nyata Menuju Desa Bersinar

MAHATVA.ID – Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Roby Kartika Putra, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Desa Tlajung Udik bersama Karang Taruna Desa yang menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMPN 4 Gunung Putri. Senin, (21/04/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Desa Bersinar" (Bersih dari Narkoba), yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor sebagai narasumber.

Kapolsek menilai, inisiatif ini menjadi wujud nyata kolaborasi antar elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi generasi muda.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sinergi antara Pemdes, Karang Taruna, dan BNN adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita agar terhindar dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim, mengatakan bahwa seminar ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, dengan pendekatan edukatif sejak dini.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Tlajung Udik, Hendra Kurniawan menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini bisa berkelanjutan. 

“Kami ingin memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba,” kata Hendra.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan antusias dari siswa dan guru SMPN 4 Gunung Putri, serta warga yang hadir. Sosialisasi diisi dengan pemaparan materi tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya, serta cara pencegahan yang dikemas interaktif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X