• Sabtu, 17 Oktober 2026

Budi Priyatna Klarifikasi Tuduhan Penganiayaan oleh Vina Yuliani

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 23 April 2025 | 04:26 WIB
Budi Priyatna Klarifikasi Tuduhan Penganiayaan oleh Vina Yuliani
Budi Priyatna Klarifikasi Tuduhan Penganiayaan oleh Vina Yuliani

MAHATVA.ID - Budi Priyatna akhirnya angkat suara terkait tuduhan penganiayaan yang dilayangkan oleh Vina Yuliani. Ditemani kuasa hukumnya, Parada Nicholas Sitopu, Budi dengan tegas membantah telah melakukan kekerasan terhadap Vina. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang merusak nama baiknya.

“Saya justru diserang, bukan menyerang,” kata Budi saat memberikan keterangan.

Pernyataan ini disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat Budi diperiksa di Polsek Bogor Barat pada 8 Januari 2025 oleh IPTU Imam Bakhtiar bersama tiga penyidik pembantu.

Kejadian bermula pada Jumat pagi, 22 November 2024. Saat itu, Budi dan Vina tengah berada dalam satu mobil menuju bengkel AC di kawasan Bogor Barat. Dalam perjalanan, Budi menerima pesan dari istri temannya yang meminta bantuan. Menurut Budi, sejak saat itu sikap Vina berubah drastis dan mulai menunjukkan emosi.

“Setelah saya terima pesan itu, dia mulai menuduh dan mempertanyakan banyak hal, seolah saya menyembunyikan sesuatu,” ungkapnya.

Pertengkaran memuncak sekitar pukul 11.30 WIB di Bengkel AC Waskita, Jalan Dr. Sumeru. Budi mengaku Vina sempat melempar handphone dan kacamata ke arahnya, serta mencoba menyerang secara fisik. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertahan dan tidak pernah membalas secara fisik.

“Saya tidak memukul. Saya hanya menangkis untuk melindungi diri,” tegasnya.

Terkait luka merah di tangan Vina yang ditunjukkan dalam pemeriksaan, Budi menyebut tidak mengetahui asal pasti luka tersebut. Ia menduga luka itu bisa berasal dari benturan saat ia menahan serangan, atau karena alergi kulit yang memang dimiliki Vina.

Pertengkaran itu dilerai oleh dua saksi yang ada di lokasi, yaitu pemilik bengkel bernama Hidayat dan temannya, Nano. Meski keributan sudah mereda, Vina kemudian melaporkan Budi ke Polsek Bogor Barat atas dugaan penganiayaan.

“Padahal saya yang kena lempar, tapi justru saya yang dilaporkan. Saya merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Kuasa hukum Budi menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari laporan palsu. Pihaknya tengah mempersiapkan upaya hukum untuk melaporkan balik Vina atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami akan ambil langkah hukum. Klien kami bukan pelaku, tapi korban,” tegas Parada.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Jangan sampai kebenaran dikalahkan oleh narasi sepihak,” tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X