• Sabtu, 17 Oktober 2026

Komisi I DPRD Bogor Tinjau Sengketa Lahan Pertanian Warga dan IPB di Sukaharja

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 6 Mei 2025 | 03:47 WIB
Komisi I DPRD Bogor Tinjau Sengketa Lahan Pertanian Warga dan IPB di Sukaharja
Komisi I DPRD Bogor Tinjau Sengketa Lahan Pertanian Warga dan IPB di Sukaharja

MAHATVA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan pertanian yang dilaporkan menjadi bagian dari plotingan milik Institut Pertanian Bogor (IPB). Peninjauan ini berlangsung di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Senin (5/5/2025), sebagai tindak lanjut dari laporan warga terkait status kepemilikan lahan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya turun ke lapangan sebagai bentuk respons serius terhadap keluhan masyarakat yang merasa lahan pertaniannya diklaim masuk dalam wilayah IPB.

“Ya, hari ini kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Bogor meninjau langsung ke lapangan untuk melihat titik-titik lahan yang menurut warga masuk ke dalam plotingan IPB,” ungkap Irvan di lokasi peninjauan.

Irvan juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna memastikan keabsahan batas-batas lahan yang dipersoalkan.

“Lahan yang dipersoalkan merupakan area persawahan. Kami turun bersama pihak IPB dan pemerintah desa setempat untuk memastikan kejelasan batas lahan. Namun, kami masih menunggu hasil resmi plotingan dari BPN,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, mengatakan bahwa pihak kecamatan turut berperan aktif dalam memfasilitasi proses penyelesaian sengketa lahan ini.

“Kami mencari jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari IPB maupun warga. Setelah hasil plotingan dari BPN keluar, kita akan duduk bersama untuk membahas solusi terbaik,” ujar Bakri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X