MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Cikeas Udik bekerja sama dengan Bappenda Kabupaten Bogor menghadirkan layanan Mobil Keliling (MOBLING) dari UPT Pajak Gunungputri sebagai bentuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 bagi masyarakat.
Layanan MOBLING ini dijadwalkan hadir pada Rabu, 07 Mei 2025, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, dan berlokasi di halaman Kantor Kepala Desa Cikeas Udik, Jalan Swadaya I No.48 RT 03 RW 08, Cikeas Udik.
Kepala Desa Cikeas Udik, Miftahul Palah, mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini demi kenyamanan dan ketenangan dalam membayar pajak.
“Dengan adanya MOBLING ini, warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak. Cukup datang ke balai desa, bawa dokumen, dan bayar pajak dengan cepat,” ujarnya.
Menariknya, dalam periode 2 Januari hingga 30 Juni 2025, masyarakat berkesempatan mendapatkan diskon pokok PBB sebesar 5% untuk pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2025.
Layanan ini juga menyediakan informasi dan bantuan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dilayani langsung oleh Kasi Pemerintahan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi warga dalam membayar pajak dapat meningkat, demi pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Desa Cikeas Udik.