• Selasa, 20 Oktober 2026

Bupati Bogor Ajak Warga Semarakkan HUT ke-80 RI, Instruksikan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 31 Juli 2025 | 09:05 WIB
Bupati Bogor Ajak Warga Semarakkan HUT ke-80 RI, Instruksikan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih
Bupati Bogor Ajak Warga Semarakkan HUT ke-80 RI, Instruksikan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih

MAHATVA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh masyarakat untuk mengobarkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air di seluruh lini kehidupan.

Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, sebagai tindak lanjut dari SE Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

Bupati Rudy mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk memasang bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, perkantoran, hingga fasilitas publik. Selain itu, masyarakat juga diajak menghias lingkungan dengan nuansa merah putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.

“Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud nyata penghormatan kepada para pahlawan dan bentuk cinta kita terhadap Indonesia,” ujar Bupati Rudy.

Instruksi Serentak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Melalui edaran tersebut, Pemkab Bogor menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara serentak dan masif mulai 1 hingga 17 Agustus 2025, yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat RT/RW.

Para Camat diminta untuk menginisiasi kegiatan pencanangan bersama Forkopimcam, pemerintah desa dan kelurahan, serta melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha lokal.

Target: Setiap Rumah Memasang Bendera

Pemkab Bogor mendorong pendekatan edukatif dan persuasif kepada warga yang belum memiliki atau memasang bendera. Para perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, RW, dan RT diminta turut memantau serta memberikan edukasi langsung di lapangan.

Perangkat daerah, BUMD, dan RSUD juga diminta mendistribusikan minimal 200 bendera ukuran 90x60 cm, serta memasang bendera pada kendaraan dinas dan operasional selama bulan kemerdekaan.

Kolaborasi Seluruh Elemen

Sejumlah OPD seperti Disdagin, Dinkop UMKM, Disdik, Diskominfo, Disbudpar, Disnaker, dan Dinkes turut diminta menggandeng mitra binaan mereka, termasuk pelaku UMKM, dunia usaha, media massa, institusi pendidikan, dan layanan kesehatan untuk turut serta menyukseskan gerakan nasional ini.

Wujudkan Lingkungan Merah Putih, Tertib, dan Inspiratif

Gerakan ini diharapkan tak hanya menambah semarak perayaan Hari Kemerdekaan, namun juga menumbuhkan kembali nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

“Mari jadikan Kabupaten Bogor sebagai contoh semangat kemerdekaan yang hidup dalam hati dan tindakan kita semua,” tutup Bupati Rudy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X