• Rabu, 21 Oktober 2026

Polres Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolri Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:42 WIB
Polres Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolri Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Polres Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolri Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Bogor, MAHATVA.ID – Polres Bogor mengikuti Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, Kamis (14/8/2025). Program ini merupakan sinergi Polri dengan Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bogor dihadiri Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, bersama unsur Forkopimda, antara lain Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kepala Bulog Cabang Bogor, serta pejabat utama Polres Bogor.

Dalam arahannya, Kapolri mengapresiasi kerja sama Bulog dan Polri dalam menggelar GPM. Ia menekankan pentingnya pengecekan kesiapan gudang, pemantauan harga pasar, dan pelaporan setiap perubahan harga.

“Tujuan GPM adalah menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, melalui pasar murah yang digelar jajaran Polsek, Polres, dan Polda di seluruh Indonesia,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa inflasi tertinggi saat ini berasal dari komoditas tembakau yang perlu diwaspadai.

Ia juga menyoroti kenaikan harga beras medium yang memerlukan pengawasan ketat. Bulog melalui program Rumah Pangan Kita menyediakan beras Rp7.000 per liter dan bahan pokok lainnya dengan harga terjangkau.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh GPM. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X