• Kamis, 15 Oktober 2026

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Panggil Camat dan Kades Terkait Dugaan Agunan Lahan Desa Sukaharja

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 24 September 2025 | 03:51 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Panggil Camat dan Kades Terkait Dugaan Agunan Lahan Desa Sukaharja
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Panggil Camat dan Kades Terkait Dugaan Agunan Lahan Desa Sukaharja

BOGOR, MAHATVA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, akan memanggil pihak Desa Sukaharja dan Desa Sukawangi, serta Camat Sukamakmur, untuk dimintai penjelasan terkait dugaan pengagunan lahan desa ke bank oleh seorang pengusaha.

Menurut Sastra, isu ini tengah menjadi perhatian publik karena menyangkut aset desa dan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD merasa perlu mendengar langsung klarifikasi dari pemerintah desa maupun pihak kecamatan.

“Makanya minggu ini akan kita panggil camat, kepala desa, supaya kita mendengar apa keluhan masyarakat di sana,” ujar Sastra Winara, Selasa (23/9/2025).

Selain melakukan pemanggilan, DPRD Kabupaten Bogor juga berencana meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi sumber persoalan di wilayah Kecamatan Sukamakmur.

“Tentu dalam waktu dekat, mungkin minggu ini atau minggu depan, kami dari DPRD akan turun ke sana melihat dan mendengar langsung masalahnya seperti apa,” tambahnya.

Sastra menilai, kasus ini sangat memprihatinkan, terlebih karena warga telah tinggal turun-temurun dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.

“Katanya satu desa itu diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” tegasnya.

DPRD Dorong Solusi Bersama Pemkab Bogor

DPRD Kabupaten Bogor berharap, melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dapat ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak persoalan lahan di Sukamakmur.

“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” pungkas Sastra Winara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X