daerah

OJK Sebut 552 TPAKD Dukung Asta Cita dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 10:43 WIB
Rakornas TPAKD 2026, OJK Dorong Pemerataan Akses Keuangan Daerah

JAKARTA, MAHATVA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendukung program Asta Cita pemerintah, terutama untuk memperluas akses keuangan, mendorong pemerataan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut Friderica, program TPAKD sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Perluasan akses keuangan dinilai menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 552 TPAKD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Keberadaan tim tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan.

Pembiayaan TPAKD Tembus Rp64,8 Triliun

Friderica menyebut kolaborasi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia (BI), serta pemerintah daerah telah memberikan manfaat melalui sejumlah program unggulan TPAKD, terutama dalam penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Salah satu program yang disoroti adalah kredit atau pembiayaan melawan rentenir. Program tersebut tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur.

Selain itu, program kredit atau pembiayaan sektor prioritas telah menyalurkan Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan pembiayaan bagi masyarakat di daerah. Akses terhadap pembiayaan formal diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan mengurangi ketergantungan pada sumber pinjaman informal yang memberatkan.

Pemerintah Kembangkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat di daerah. Salah satu langkah yang disampaikan adalah pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Menurut Airlangga, perubahan tersebut menandai pergeseran orientasi kebijakan keuangan. Jika sebelumnya perhatian lebih diarahkan pada inklusi keuangan, termasuk kepemilikan rekening, kini orientasi kebijakan diperluas menuju indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

Keluarga dipandang sebagai unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, perluasan akses keuangan diharapkan tidak berhenti pada kepemilikan produk atau layanan keuangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kondisi ekonomi keluarga.

Rakornas TPAKD Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Rakornas TPAKD Tahun 2026 diselenggarakan oleh OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Tags

Terkini