Sejumlah warga menilai maraknya penjualan kavling di wilayah tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah setempat. Mereka mempertanyakan manfaat keberadaan bisnis kavling bagi masyarakat sekitar, terutama di tengah kekhawatiran terhadap perubahan pemanfaatan lahan.
“Ya, ada kavling baru di depan kantor kecamatan, dan itu jadi perdebatan warga saat ini,” ujar salah seorang warga.
Baca Juga: Pengembangan Kavling di Sukamakmur Disorot, Pemkab Bogor Didorong Periksa Izin
Warga tersebut juga menyebut perkembangan bisnis kavling kini meluas hingga ke wilayah pedalaman Sukamakmur.
“Sekarang Sukamakmur banyak kavling, sampai ke pedalaman. Mulai dari sawah, gunung dibabat habis pokoknya,” sambungnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran warga terhadap perubahan kondisi lahan di wilayah Sukamakmur. Namun, kondisi perizinan, kesesuaian tata ruang, serta status pemanfaatan lahan di lokasi-lokasi yang dimaksud masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Baca Juga: TC di Sukamakmur, PERTINA Bogor Matangkan Persiapan Atlet Menuju Porprov 2026
Selain menyoroti maraknya bisnis kavling, warga juga menyayangkan sikap yang mereka nilai kurang responsif dari sejumlah pihak, termasuk kepala desa dan anggota dewan yang berada di wilayah Sukamakmur.
Warga berharap pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menyaring dan mengawasi perkembangan usaha kavling agar tidak merugikan masyarakat.
“Inginnya warga itu, kepala desa bisa menjadi penyaring dalam hal tersebut, bukan malah sebaliknya,” tegasnya.
Baca Juga: AMDAL PPEB Bogor Timur Dimulai, Masyarakat Sukamakmur Diminta Terlibat
Menurut warga tersebut, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya tekanan terhadap pemilik tanah agar menjual lahannya dengan harga murah, sementara lahan yang telah dikuasai pengembang ditawarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
“Intinya warga Sukamakmur resah, karena adanya kavling tersebut tidak sama sekali bermanfaat dan tidak ada keuntungannya bagi warga. Yang jelas saat ini di Sukamakmur, warga yang tidak ingin menjual tanahnya pun dipaksa menjual dengan harga murah, sedangkan pengembang menjual dengan harga mahal,” imbuhnya.
Pernyataan mengenai dugaan tekanan kepada pemilik tanah tersebut masih merupakan keterangan warga dan belum disertai konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menyatakan akan terlebih dahulu mengecek lokasi yang dimaksud.