BOGOR, MAHATVA.ID — Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus meningkatkan sarana pemerintahan melalui rekonstruksi kantor desa yang didanai Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, progres pekerjaan Tahap I telah mencapai 97 persen.
Rekonstruksi kantor desa yang berlokasi di Kampung Dayeuh RT 02/RW 01, Desa Sukanegara, tersebut memiliki volume pekerjaan 16 meter x 6 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp362.120.000, termasuk pajak.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat. Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga.
Kepala Desa Sukanegara, H. Ahmad Yani, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor Rudy Susmanto, atas dukungan anggaran melalui program Bankeu Akselerasi Tahun 2026.
Baca Juga: Pelayanan SIM Hadir di Kecamatan Jonggol dalam Rangka Hari Jadi Bogor ke-544
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bapak Bupati Bogor Rudy Susmanto, atas dukungan Bantuan Keuangan Akselerasi untuk rekonstruksi kantor Desa Sukanegara. Bantuan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas fasilitas pemerintahan desa agar semakin layak dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, kantor desa yang representatif memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Selain menjadi pusat administrasi, kantor desa juga menjadi tempat masyarakat mengakses layanan pemerintahan dan menyampaikan aspirasi.
Karena itu, ia berharap rekonstruksi tersebut dapat segera diselesaikan sesuai perencanaan sehingga fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh aparatur desa maupun masyarakat.
“Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dengan sarana kantor yang lebih baik, kami ingin menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman, meningkatkan kinerja aparatur, serta mendorong pelayanan publik yang semakin efektif dan profesional,” tambahnya.
Pemerintah Desa Sukanegara juga menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan dan peruntukan anggaran. Keterlibatan TPK bersama masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Dengan progres Tahap I yang tercatat mencapai 97 persen, rekonstruksi kantor desa tersebut telah mendekati penyelesaian berdasarkan informasi pada papan kegiatan. Penyelesaian pekerjaan tetap perlu dipastikan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rachmat Yasin menggelar Acara Temu Kangen RY Center di Kecamatan Jonggol.
Melalui dukungan Bankeu Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun 2026, Pemerintah Desa Sukanegara berharap peningkatan infrastruktur pemerintahan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang lebih nyaman, efektif, dan profesional.