• Kamis, 8 Oktober 2026

Kriminalisasi Kritik dan Isu Rasisme: Ketika Kebebasan Berpendapat Diuji Hukum

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:41 WIB
Topeng Rasis di Wajah Tirani: Ketika Kritik terhadap Lembaga Negara Berujung Kriminalisasi
Topeng Rasis di Wajah Tirani: Ketika Kritik terhadap Lembaga Negara Berujung Kriminalisasi

Ataukah pernyataan tersebut sebenarnya merupakan kritik terhadap kebijakan, kinerja pemerintahan, proyek, aktivitas ekonomi, atau persoalan kepentingan publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan bukti secara objektif.

Jangan sampai hukum bekerja hanya karena sebuah narasi terdengar keras, viral, atau menimbulkan tekanan. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta, bukti, unsur pidana, dan prosedur yang sah.

Demokrasi Tidak Boleh Takut pada Kritik

Persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata tentang NFB.

Ini adalah tentang bagaimana negara memperlakukan suara kritis masyarakat.

Jika setiap kritik terhadap pemerintah dapat dengan mudah ditarik menjadi persoalan identitas, ruang demokrasi akan semakin sempit. Sebaliknya, jika setiap tuduhan rasisme langsung ditolak tanpa pemeriksaan yang objektif, korban diskriminasi juga dapat kehilangan perlindungan hukum.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan keberpihakan kepada satu kelompok, melainkan kepastian bahwa hukum berjalan secara adil untuk semua pihak.

Kritik harus dijawab dengan klarifikasi dan bukti. Tuduhan harus diuji melalui proses hukum. Dugaan pelanggaran harus dibuktikan. Dan aparat penegak hukum harus berdiri di atas kepentingan hukum, bukan kepentingan kelompok atau kekuasaan.

Demokrasi membutuhkan kritik sebagai mekanisme koreksi.

Tetapi demokrasi juga membutuhkan hukum untuk melindungi setiap warga negara dari diskriminasi dan kebencian berbasis identitas.

Jangan biarkan sensitivitas etnis menjadi tameng untuk membungkam kritik. Namun jangan pula menjadikan dalih kebebasan berpendapat sebagai pembenaran untuk menyerang kelompok berdasarkan ras atau etnis.

Pada akhirnya, ukuran yang harus berdiri di tengah adalah hukum, bukti, dan keadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Tags

Terkini

X