berita

Dialog Internal Polri Bahas Love Scamming, Perkuat Penanganan Kejahatan Digital di Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:27 WIB
Dialog Internal Polri Bahas Love Scamming, Perkuat Penanganan Kejahatan Digital di Indonesia

JAKARTA, MAHATVA.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema "Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital", yang digelar di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Divisi Humas Polri tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi personel, khususnya penyidik, agar mampu menghadapi berbagai modus kejahatan di ruang digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Dialog tersebut difokuskan pada penguatan pengetahuan, wawasan, serta kemampuan penyidik Polri dalam memahami karakteristik tindak pidana love scamming, yang kini berkembang menjadi salah satu bentuk kejahatan siber dengan modus semakin beragam dan kompleks.

Kepala Bagian Kemitraan Biro Penerangan Masyarakat (Kabag Mitra Biro Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

"Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming," ujar Hadi.

Tingkatkan Kompetensi Penyidik Polri

Menurut Hadi, dialog tersebut dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas penyidik Polri agar semakin adaptif, profesional, dan responsif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berevolusi.

"Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital," katanya.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi personel menjadi langkah penting agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Libatkan Pakar Hukum, Komnas Perempuan, dan Psikolog Forensik

Untuk memperkaya perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu dan lembaga.

Mereka berasal dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hingga psikolog forensik.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani kasus love scamming yang semakin kompleks.

Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Siber

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang serta mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum berbasis teknologi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, psikolog, dan lembaga perlindungan korban dalam menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Terkini