berita

KPK Geledah Jakarta hingga Purworejo, Sita Motor Gede dan Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 14:47 WIB
KPK Geledah Jakarta hingga Purworejo, Sita Motor Gede dan Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang

JAKARTA, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Penggeledahan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026, untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menyasar sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka, termasuk rumah pribadi dan kantor pemerintahan.

"Bahwa sejak tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2026, Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," ujar Budi, Senin (3/8/2026).

Lokasi yang digeledah meliputi sebuah apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor Bupati Pemalang, serta rumah milik Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) dan ayahnya Lilik Budi Suprianto (LBS).

"Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya.

KPK Sita Moge, Mobil, Uang, hingga Logam Mulia

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya:

  • Empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge), terdiri dari tiga unit di Pemalang dan satu unit di Purworejo;

  • Satu unit mobil;

  • Uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing;

  • Buku tabungan;

  • Dokumen kepemilikan kendaraan;

  • Dokumen kepemilikan tanah dan bangunan;

  • Berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara;

Halaman:

Terkini