berita

KPK Ingatkan Kemenkop Terapkan Empat Prinsip Antikorupsi dalam Tata Kelola Koperasi

Minggu, 2 Agustus 2026 | 15:39 WIB
KPK Ingatkan Kemenkop Terapkan Empat Prinsip Antikorupsi dalam Tata Kelola Koperasi

"Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Aset terbesar Kementerian Koperasi bukanlah gedung atau anggaran, melainkan kepercayaan masyarakat," tegas Ferry Juliantono.

Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai tantangan pencegahan korupsi dalam pengelolaan program serta kelembagaan koperasi.

Melalui edukasi antikorupsi yang berkelanjutan, KPK berharap seluruh aparatur tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, tata kelola koperasi nasional diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.

Halaman:

Terkini