JAKARTA, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Penguatan integritas dinilai semakin penting seiring meningkatnya peran koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, termasuk pelaksanaan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan KPK di Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (31/7/2026), dan diikuti ratusan pegawai, pimpinan unit kerja Kemenkop, serta jajaran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa, mulai dari individu, kementerian dan lembaga, hingga masyarakat.
"Korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan harus dimulai sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," ujar Ibnu Basuki Widodo.
Menurutnya, praktik korupsi kerap berawal dari penyimpangan kecil (petty corruption) yang apabila dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi yang terstruktur dan sistematis (grand corruption).
Karena itu, KPK mengajak seluruh aparatur Kementerian Koperasi menerapkan empat prinsip utama dalam menjalankan tugas, yakni no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality, sebagai bagian dari budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Ibnu menegaskan bahwa integritas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan administratif, tetapi juga dari komitmen seluruh aparatur dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih.
KPK Apresiasi Kepatuhan LHKPN Kemenkop
Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan apresiasi atas tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian Koperasi yang pada tahun 2025 mencapai 94,87 persen.
Meski demikian, KPK mengingatkan masih terdapat ruang perbaikan karena Indeks Integritas Nasional 2025 Kementerian Koperasi berada pada kategori Waspada dengan skor 74,69.
"Penguatan integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Yang lebih penting adalah membangun budaya integritas di seluruh lini organisasi agar pencegahan korupsi berjalan secara berkelanjutan," tegas Ibnu.
Ferry Juliantono: Kepercayaan Publik Adalah Aset Terbesar
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan mandat besar yang kini diemban Kementerian Koperasi.
Selain membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia, Kementerian Koperasi juga mendapat amanat mempercepat implementasi Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurut Ferry, besarnya tanggung jawab tersebut menjadi alasan pihaknya menggandeng KPK untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya pencegahan korupsi.