berita

OTT KPK di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Rp2 Miliar Disita

Kamis, 30 Juli 2026 | 13:23 WIB
OTT KPK di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Rp2 Miliar Disita

JAKARTA, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lima orang yang telah berada di Jakarta sudah menjalani pemeriksaan, sedangkan tujuh orang lainnya yang terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Yogyakarta dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026).

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya," kata Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Korupsi Meluas ke Proyek Pemerintah

Budi mengungkapkan, hasil pendalaman penyidik menunjukkan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini lebih luas dari informasi awal.

Jika sebelumnya kasus diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, kini penyidik menemukan indikasi adanya dugaan suap maupun pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang," ujarnya.

Menurutnya, konstruksi perkara masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Hasil lengkap penyidikan akan diumumkan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara.

KPK Segel Sejumlah Lokasi

Seiring meningkatnya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Meski belum mengungkap seluruh lokasi yang disegel, KPK membenarkan beberapa di antaranya berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan proyek-proyek yang sedang didalami penyidik.

KPK menegaskan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, hingga peran masing-masing pihak akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi.

Terkini