BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Proses Bisnis (Probis) Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor di Lorin Hotel, Babakan Madang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan berkualitas sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran di Kabupaten Bogor.
Rakor diikuti oleh para pengelola data sektoral dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak lagi dapat disusun berdasarkan asumsi semata, tetapi harus mengacu pada data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Suatu kebijakan hanya dapat lahir dari data yang akurat. Apabila data yang menjadi dasar pengambilan keputusan tidak tepat, maka kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas data menjadi pondasi utama dalam pembangunan daerah," ujar Bambang Widodo Tawekal.
Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi yang berbeda sehingga menghasilkan data sektoral yang beragam. Seluruh data tersebut harus diintegrasikan dalam satu sistem agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.
Sebagai Wali Data Kabupaten Bogor, Diskominfo memiliki tanggung jawab memastikan implementasi tata kelola data berjalan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Namun demikian, Bambang menekankan bahwa keberhasilan implementasi tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.
"Data bukan milik satu perangkat daerah, tetapi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang harus dimanfaatkan bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Melalui Rakor ini, Diskominfo Kabupaten Bogor berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola statistik sektoral, sekaligus mengadopsi praktik terbaik dari pemerintah provinsi maupun Badan Pusat Statistik.
Selain itu, Bambang mendorong agar forum koordinasi antar pengelola data dilaksanakan secara berkala mengingat sebagian besar data pemerintahan bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan.
Dengan koordinasi yang berkesinambungan, kualitas, validitas, dan keterbaruan data diharapkan dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berbasis bukti (evidence-based policy).
Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Bogor juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Portal Open Data Kabupaten Bogor sebagai sarana penyediaan data publik yang mudah diakses masyarakat.
Keberadaan portal tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi informasi, memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh data yang dapat dipublikasikan secara resmi.