berita

Desa Sanja Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2027–2035

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:41 WIB
Desa Sanja Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2027–2035

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2027–2035 di Aula Kantor Desa Sanja, Sabtu (25/7/2026).

Musyawarah tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian anggota BPD yang diharapkan berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Sanja Edi Yusuf, perwakilan Kecamatan Citeureup, Sekretaris Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua TP-PKK Desa Gunung Sari, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, pendamping desa, Ketua Koperasi Desa (Kopdes), Karang Taruna, serta unsur keterwakilan perempuan.

Kehadiran unsur perempuan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sanja dalam menjamin proses pengisian anggota BPD yang partisipatif dan memenuhi ketentuan mengenai keterwakilan perempuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sanja, Edi Yusuf, menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pengisian anggota BPD berjalan secara profesional dan akuntabel.

"Kami berharap panitia yang terbentuk mampu bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran serta keterbukaan. BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa, sehingga proses pengisiannya harus benar-benar sesuai aturan dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas," ujar Edi Yusuf.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sanja menyampaikan bahwa seluruh tahapan musyawarah dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat yang hadir.

Menurutnya, pembentukan panitia menjadi langkah awal untuk memastikan proses pengisian anggota BPD berlangsung tertib, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

"Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses pengisian anggota BPD berjalan tertib, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk memperhatikan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kecamatan Citeureup mengingatkan agar panitia yang telah dibentuk menjalankan tugas secara profesional, menjaga netralitas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD.

Dalam Musdes tersebut, peserta secara mufakat menetapkan 11 orang panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sanja Masa Bakti 2027–2035. Panitia terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, panitia akan bertugas menyusun jadwal pelaksanaan, melakukan sosialisasi, penjaringan bakal calon, hingga proses penetapan anggota BPD sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Musyawarah berlangsung tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai langkah awal dalam mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Desa Sanja.

Terkini