JAKARTA, MAHATVA.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm Hotman Paris & Partner, Komplek Ruko Kensington Blok A12, Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026) siang.
Aksi yang dipimpin Maemun selaku koordinator lapangan tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Kehadiran massa sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Kelapa Gading.
Para peserta aksi membawa bendera, spanduk, serta satu unit mobil komando untuk menyampaikan aspirasi terkait pernyataan dan sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang belakangan menjadi sorotan publik.
Massa Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 100 peserta aksi hadir menggunakan enam unit mikrolet, sejumlah sepeda motor, dan satu unit mobil komando.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak narasi yang dinilai dapat menyesatkan opini publik serta mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan sensasi maupun opini.
Selain itu, para demonstran juga menyerukan agar aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Polisi Kerahkan 17 Personel
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kelapa Gading menerjunkan 17 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Kelapa Gading AKP Sugiyono, SH.
Pengamanan dilakukan guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Muhammad Esha, S.I.K., melalui laporan situasi, menyampaikan bahwa hingga aksi berlangsung kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi serta mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum yang berlaku, dan menyampaikan aspirasi secara damai serta bertanggung jawab.
Aksi unjuk rasa berlangsung tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.